ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KAWASAN TANPAROKOK DI PONDOK PESANTREN RIYADLATUL ULUM KECAMATAN BATANGHARI KABUPATEN LAMPUNG TIMURTAHUN 2021
Keywords:
: Implementasi kebijakan, KTR, Pondok Pesantren Riyadlatul ‘UlumAbstract
Kebiasaan merokok sudah meluas hampir di semua kelompok masyarakat Indonesia dan cenderung meningkat di kalangan anak-anak, remaja dan dewasa. Adanya peraturan KTR di lingkungan sekolah dapat menjadi salah satu cara untuk menurunkan paparan asap rokok juga proporsi merokok pada usia sekolah. Pondok Pesantren Riyadlatul ‘Ulum merupakan pondok pesantren yang sudah menerapkan kebijakan KTR namun belum berjalan dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah diketahui bagaimana implementasi kebijakan KTR di Pondok Pesantren Riyadlatul ‘Ulum. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Terdapat 5 informan yang terdiri dari kepala pondok, penanggungjawab kebijakan KTR di pondok dan santri. Pemilihan informan dengan metode purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam. Analisis yang digunakan yaitu konten dan teknis analisis data menggunakan pengadaan data, pengurangan data, inferensi dan analisis. Disimpulkan bahwa kebijakan disosialisasikan secara lisan kepada para santri dan tertulis, pemasangan tanda larangan merokok hanya pada mading-mading asrama, masih adanya orang merokok pada lingkungan pondok dan juga di ruang kantor, tidak menyediakan area/ruang merokok, dan lingkungan pondok masih ada asbak/sarana merokok. Sanksi hanya diberlakukan untuk seluruh santri. Saran dalam penelitian ini yaitu kepala pondok dapat membuat peraturan khusus KTR tidak hanya tata tertib, tidak menyediakan asbak/sarana merokok, memasang tanda larangan merokok di pintu masuk utama dan di seperti ruang kelas, perpustakaan, dll agar mudah terbaca dan/atau terdengar baik. Menegur serta memberikan sanksi secara tegas kepada pelanggar kebijakan KTR di lingkungan sekolah.
References
Bupati Lampung Timur. (2014). Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/95315/perbup-kab-lampung-timur- no-18-tahun-2018.
Kemenag RI. (2021). Data Lembaga Pondok Pesantren Tahun 2021 Lampung Timur Provinsi Lampung.
Kemenkes RI. (2011). Pedoman Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok. Pusat Promosi Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kemenkes RI. (2018). Laporan Provinsi Lampung.
Kemenkes RI. (2019). Laporan Provinsi Lampung Riskesdas 2018. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 1, 1–598.
Kementrian Kesehatan RI. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 57, 3.
Kementrian Kesehatan RI. (2011). Pedoman Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok. Jakarta.
Kementrian Kesehatan RI. (2018). Laporan Nasional RISKESDAS 2018. In Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (hal. 123–130).
Menkes, & Mendagri. (2011). PBM Menkes dan Mendagri No. 188 dan No 7 ttg Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.
Setiawan, N. R. S. (2019). Analisis Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Di SMK 2 Mei Kota Bandar Lampung Tahun 2019. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Sugiyono. (2017a). Metode Penelitian Kebijakan. ALFABETA.
Sugiyono. (2017b). No METODE PENELITIAN (Sugiyono (ed.)). PT Alfabeta.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (Sutopo (ed.); 1 ed.). Alfabeta.
TCSC-IAKMI. (2011). Pelatihan Pengawasan/Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok. Jakarta Pusat.
World Health Organization. (2019). WHO Report On The Global Tobacco Epidemic, 2019 (Offer Help To Quit Tobacco Use).